Mengapa ‘Mengidap Penyakit Mental’ menjadi sebuah “tren”di kalangan anak muda Indonesia.


Banyak tren-tren baru yang hadir di kalangan millennials Indonesia, mulai dari tren berpakaian, music, sampai dengan tren yang agak nyeleneh yaitu menganggap bahwa diri ‘mereka’ sedang mengalami mental illness atau penyakit mental. Namun jika kita runut apa dasar dan penyebab hal ini menjadi tren dikalangan anak muda Indonesia.  Jawabanya tidak panjang lebar, yaitu “Internet dan Self-Diagnosis.” Tidak dipungkiri bahwa orang-orang Indonesia sangat gemar berselancar di Internet bahkan artikel yang dirilis oleh katadata.co.id menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat kelima di dunia dalam hal lama penggunaan internet. Berdasarkan Global Digital Report 2019 dari HootSuite dan We Are Social, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu untuk berselancar di dunia maya selama 516 menit atau 8 jam 36 menit per hari. Dengan rata-rata konsumsi yang tinggi, konten yang diserap oleh masyarakatpun berbeda-beda. Mulailah masalah timbul, karena luasnya dunia maya dan begitu cepatnya informasi tentang mental illness orang cenderung akan melakukan self-diagnosis pada diri mereka, padahal mendiagnosa suatu penyakit mental tidak semudah membalikan telapak tangan, dan jika ingin mendiagnosa suatu penyakit mental harus dibantu oleh professional.

Tapi, apakah mental illness sebenarnya bukan hanya tren belaka, apakah memang terjadi di kalangan anak muda?

Data World Health Organization (WHO) menyebutkan, sekitar 20% remaja mengalami masalah kesehatan mental. Jenis masalah kesehatan mental yang umum terjadi adalah depresi dan kecemasan. WHO menyatakan bahwa 75% gangguan mental emosional memang umum terjadi sebelum usia 24 tahun atau rentang usia remaja. Di Indonesia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 dan data rutin Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, jumlah orang yang mengalami gangguan kesehatan mental terus meningkat di Indonesia.
Menurut data tersebut, sekitar 14 juta orang (6%) yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan kesehatan mental emosional berupa gejala depresi dan kecemasan. Jumlah ini ada pada kisaran 3% dari 450 juta penderita gangguan kesehatan mental di seluruh dunia berdasarkan data WHO.

Data diatas berbanding terbalik dengan jumlah tenaga ahli seperti psikolog atau psikiater yang tersedia di Indonesia, Data yang didapatkan dari tirto.id (Penangan Kesehatan Mental yang Setengah Hati), di Indonesia hanya ada 48 rumah sakit jiwa. Terdapat 8 provinsi yang tidak memiliki rumah sakit jiwa, dan ada 3 provinsi yang tidak ada psikiater. Padahal di Indonesia setidaknya terdapat 600-800 psikiater. Dengan angka seperti ini, artinya satu orang psikiater harus dibebani 300 ribu hingga 400 ribu orang di Indonesia. Padahal, organisasi kesehatan dunia, WHO, memberikan standar antara jumlah psikolog/psikiater dengan jumlah penduduk adalah 1:30 ribu. Artinya, dibutuhkan setidaknya 24 ribu psikolog/psikiater.

Terbatasnya biaya, waktu, kendala akses terhadap pelayanan kesehatan, kondisi mental dari pasien yang belum siap untuk berobat, dan juga ketidaktahuan pasien tentang adanya tenaga kesehatan profesional yang bisa mengobati bisa mendorong orang untuk melakukan self-diagnosis. Selain itu, munculnya persepsi bahwa gangguan mental itu “keren” dan adanya informasi di internet, memperparah tren self-diagnosis ini.
Saya menyayangkan beberapa orang yang beranggapan gangguan mental itu “keren” dan mendorong mereka melakukan self-diagnosis Gangguan mental itu tidak menyenangkan dan sangat menghambat potensi. Kita ambil saja contoh karakter Joker di film. Sepanjang film, ia mungkin ada kalanya terlihat perkasa dan hebat, tetapi ia tidak senang. Ia tidak bahagia. Ia tidak tenang. Ia tidak ingin berada dalam kondisi itu. Bagaimana “keren” kalau orang yang memilikinya saja tidak menginginkannya?





Share:

0 komentar