Banyak tren-tren
baru yang hadir di kalangan millennials Indonesia, mulai dari tren berpakaian, music,
sampai dengan tren yang agak nyeleneh yaitu menganggap bahwa diri ‘mereka’ sedang
mengalami mental illness atau penyakit mental. Namun jika kita runut apa dasar
dan penyebab hal ini menjadi tren dikalangan anak muda Indonesia. Jawabanya tidak panjang lebar, yaitu “Internet
dan Self-Diagnosis.” Tidak dipungkiri bahwa orang-orang Indonesia sangat gemar
berselancar di Internet bahkan artikel yang dirilis oleh katadata.co.id menyatakan
bahwa Indonesia menduduki peringkat kelima di
dunia dalam hal lama penggunaan internet. Berdasarkan Global Digital Report 2019 dari HootSuite dan We
Are Social, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu untuk berselancar
di dunia maya selama 516 menit atau 8 jam 36 menit per hari. Dengan rata-rata
konsumsi yang tinggi, konten yang diserap oleh masyarakatpun berbeda-beda. Mulailah
masalah timbul, karena luasnya dunia maya dan begitu cepatnya informasi tentang
mental illness orang cenderung akan melakukan self-diagnosis pada diri mereka,
padahal mendiagnosa suatu penyakit mental tidak semudah membalikan telapak
tangan, dan jika ingin mendiagnosa suatu penyakit mental harus dibantu oleh professional.
Tapi, apakah mental illness sebenarnya bukan hanya tren belaka, apakah memang terjadi di kalangan anak muda?
Tapi, apakah mental illness sebenarnya bukan hanya tren belaka, apakah memang terjadi di kalangan anak muda?
Data World Health Organization (WHO) menyebutkan, sekitar 20% remaja mengalami masalah kesehatan mental. Jenis masalah kesehatan mental yang umum terjadi adalah depresi dan kecemasan. WHO menyatakan bahwa 75% gangguan mental emosional memang umum terjadi sebelum usia 24 tahun atau rentang usia remaja. Di Indonesia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 dan data rutin Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, jumlah orang yang mengalami gangguan kesehatan mental terus meningkat di Indonesia.
Menurut data tersebut, sekitar 14 juta orang
(6%) yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan kesehatan
mental emosional berupa gejala depresi dan kecemasan. Jumlah ini ada pada
kisaran 3% dari 450 juta penderita gangguan kesehatan mental di seluruh dunia
berdasarkan data WHO.
Data
diatas berbanding terbalik dengan jumlah tenaga ahli seperti psikolog atau
psikiater yang tersedia di Indonesia, Data yang didapatkan dari tirto.id
(Penangan Kesehatan Mental yang Setengah Hati), di Indonesia hanya ada 48 rumah
sakit jiwa. Terdapat 8 provinsi yang tidak memiliki rumah sakit jiwa, dan ada 3
provinsi yang tidak ada psikiater. Padahal di Indonesia setidaknya terdapat
600-800 psikiater. Dengan angka seperti ini, artinya satu orang psikiater harus
dibebani 300 ribu hingga 400 ribu orang di Indonesia. Padahal, organisasi
kesehatan dunia, WHO, memberikan standar antara jumlah psikolog/psikiater
dengan jumlah penduduk adalah 1:30 ribu. Artinya, dibutuhkan setidaknya 24 ribu
psikolog/psikiater.
Terbatasnya
biaya, waktu, kendala akses terhadap pelayanan kesehatan, kondisi mental dari
pasien yang belum siap untuk berobat, dan juga ketidaktahuan pasien tentang
adanya tenaga kesehatan profesional yang bisa mengobati bisa mendorong orang
untuk melakukan self-diagnosis. Selain
itu, munculnya persepsi bahwa gangguan mental itu “keren” dan adanya informasi
di internet, memperparah tren self-diagnosis ini.
Saya
menyayangkan beberapa orang yang beranggapan gangguan mental itu “keren” dan
mendorong mereka melakukan self-diagnosis Gangguan
mental itu tidak menyenangkan dan sangat menghambat potensi. Kita ambil saja
contoh karakter Joker di film. Sepanjang film, ia mungkin ada kalanya terlihat
perkasa dan hebat, tetapi ia tidak senang. Ia tidak bahagia. Ia tidak tenang.
Ia tidak ingin berada dalam kondisi itu. Bagaimana “keren” kalau orang yang
memilikinya saja tidak menginginkannya?
Wrote by Satisvai
